JAKARTATERKINI.ID - Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI), Setiadi Yazid, menyatakan bahwa data yang dikumpulkan oleh Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih dapat dipercaya oleh masyarakat sebagai acuan untuk hasil penghitungan suara dalam Pemilu 2024.
Meskipun demikian, Setiadi menekankan bahwa KPU perlu melakukan dua langkah penting untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Sirekap.
Baca juga : Perludem Minta Bawaslu Tindak Caleg yang Pasang APK di Pohon
"Secara teoritis, data dari Sirekap bisa dipercaya. Namun, kepercayaan ini melibatkan dua pihak, di mana KPU perlu bersikap terbuka dan responsif. Mereka harus memperbaiki sistem jika terjadi kesalahan dan memastikan bahwa semua ketidaksesuaian segera diperbaiki," kata Setiadi kepada ANTARA, Sabtu.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh KPU adalah responsif dalam menangani perbaikan data. Menurutnya, pengelolaan perangkat lunak yang digunakan untuk Sirekap seharusnya mudah dipantau.
Jika terjadi kesalahan dalam program yang membaca tulisan tangan dari Form C1 plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihak pengelola harus segera mengubah data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan keadaan awal.
Baca juga : Bawaslu Minta Calon Fokus Sampaikan Program Kerja pada Kampanye Akbar
"Perbaikan semacam ini tidak sulit dilakukan dan harusnya mudah untuk dipantau serta diperbaiki. Ini bukan soal mengubah hasil untuk kepentingan tertentu, melainkan kesalahan teknis yang mudah diperbaiki," tambahnya.
Langkah kedua yang diperlukan oleh KPU untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Sirekap adalah meningkatkan komunikasi saat terjadi kesalahan dalam sistem.