JT - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya, menyatakan bahwa Provinsi Bali masuk dalam kategori rawan sedang untuk Pilkada serentak 2024.
Hal ini didasarkan pada indeks potensi kerawanan dari Bawaslu dan Mabes Polri.
Baca juga : KPU Pastikan Formulir C1 Sesuai Ketentuan UU Pilkada
“Bali masuk kategori rawan sedang,” kata Daniel usai apel kesiapan pasukan dalam Operasi Mantap Brata Agung-2024 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Jumat (23/8/2024).
Daniel menekankan bahwa Polda Bali tidak boleh lengah terhadap segala kemungkinan, termasuk ancaman bom dan penyanderaan KPU. Sebagai langkah antisipasi, simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) telah digelar sehari sebelumnya.
Polda Bali juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti KPU, Bawaslu, BIN Bali, TNI, pemerintah provinsi, BPBD, dan pecalang desa adat. Sebanyak 7.521 personel gabungan telah disiapkan untuk mengamankan Pilkada di Bali.
Baca juga : Sejumlah Apartemen di Jakarta Jadi Kendala Coklit Data Pemilih
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, merinci jumlah personel yang akan dikerahkan, termasuk 2.147 personel untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta personel di setiap polres untuk pemilihan bupati dan wali kota.
“Personel akan disebar untuk diperbantukan sesuai kebutuhan dari masing-masing polres/ta jajaran,” jelas Jansen.