DECEMBER 9, 2022
WORLDNEWS

Jepang Mengajukan RUU Hak Asuh Bersama untuk Pasangan yang Bercerai

post-img
Ilustrasi kebersamaan keluarga

JAKARTATERKINI.ID - Menteri Kehakiman Jepang Ryu Koizumi pada Kamis mengatakan Pemerintah Jepang akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk merekomendasikan penerapan hak asuh bersama bagi pasangan orang tua yang telah resmi bercerai.

Pemerintah Jepang segera membawa RUU tersebut ke sidang parlemen setelah menerima laporan panel pada Rabu (14/2). Namun sejumlah anggota parlemen baik dari partai yang berkuasa maupun oposisi masih berhati-hati mengenai peralihan dari kebijakan hak asuh tunggal ke pengaturan baru yang sudah dilakukan oleh banyak negara.

Baca juga : Liga Arab Desak Penjatuhan Hukuman untuk Israel atas Genosida di Gaza

Para pendukung hak asuh bersama berpendapat bahwa sistem tersebut akan memungkinkan kedua orang tua untuk terlibat dalam pengasuhan anak mereka setelah perceraian. Sementara para penentangnya menilai hak asuh bersama mungkin tidak memberikan manfaat bagi anak jika terjadi kekerasan atau kekerasan dalam rumah tangga.

Terkait kekhawatiran tersebut, Subkomite Hukum Keluarga dari Dewan Legislatif Kementerian Kehakiman dalam laporannya merekomendasikan agar orang tua memutuskan bersama apakah akan memiliki hak asuh tunggal atau bersama atas anak-anak mereka, dan pengadilan keluarga hanya akan melakukan intervensi jika ada perselisihan.

Jika ada dugaan penganiayaan anak oleh salah satu orang tua atau kekerasan dalam rumah tangga, pengadilan keluarga akan memilih salah satu orang tua untuk mendapatkan hak asuh tunggal.

Baca juga : Kecelakaan Bus di Kolombia Tewaskan 13 Orang, 29 Terluka

Bagi yang memilih hak asuh bersama, maka kedua orang tua akan bersama-sama mengambil keputusan mengenai hal-hal penting seperti pendidikan dan perawatan medis. Namun, jika dalam situasi mendesak dan kesepakatan bersama tidak dapat dicapai pada waktunya, salah satu orang tua dapat mengambil keputusan sendiri.

Para panel juga mengusulkan agar kesepakatan bersama tidak diperlukan dalam pengambilan keputusan mengenai beberapa masalah sehari-hari. Usulan juga terdapat pada kewajiban orang tua yang tinggal terpisah dari anak untuk membayar tunjangan anak.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart