JAKARTATERKINI.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten, melakukan kunjungan ke sejumlah pusat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern, untuk melaksanakan pengawasan dan pendataan registrasi atau izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pendataan ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan produk pangan yang aman, higienis, dan bergizi. Selain itu, proses pengawasan PSAT-PDUK tidak hanya diarahkan pada keamanan pangan, tetapi juga untuk melakukan pengawasan berkala terkait perizinan edar beberapa jenis pangan yang dijual.
Baca juga : Perkiraan Cuaca: Hujan dan Berawan di DKI Jakarta Hari Ini
Dalam pemeriksaan, objek yang menjadi fokus meliputi berbagai bahan pangan asal tumbuhan, seperti beras, sayuran, buah-buahan, hingga frozen food yang diproduksi dalam negeri.
Muhdorun menekankan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjamin kualitas pangan secara umum di Kota Tangerang. Untuk mensukseskan pengawasan ini, DKP Kota Tangerang telah mengerahkan beberapa petugas dari Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP).
"Dari hasil pengawasan dan pendataan yang telah kami lakukan, semuanya berjalan dengan lancar. Kami melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan izin edar beberapa jenis pangan segar yang dijual di lokasi yang menjadi sasaran," ujar Muhdorun.
Baca juga : Menteri Komunikasi dan Informatika Pastikan Kesiapan Media Center KTT ASEAN 2023