DECEMBER 9, 2022
JAKARTA

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Rocky Gerung dan Refly Harun Dikirim ke Bareskrim Polri

post-img

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden Oleh Rocky Gerung dan Refly Harun Dikirim ke Bareskrim Polri

Jakarta, 07/8 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meneruskan laporan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Siang ini, pada pukul 10.30 WIB, tiga laporan polisi (LP) yang diajukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, secara resmi telah diserahkan kepada Bareskrim Polri, ungkap Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi pada hari Senin.

Baca juga : Polisi Minta Camat Pasang Pagar di RPTRA untuk Cegah Tindakan Negatif Remaja

Ade Safri menambahkan bahwa selain pengiriman laporan, mereka juga melampirkan hasil penyelidikan, termasuk bukti elektronik dan keterangan saksi serta ahli. Semua administrasi penyelidikan telah kami sertakan, termasuk barang bukti dokumen dan elektronik, hasil klarifikasi dari pelapor, saksi, dan ahli di bidang hukum pidana, ITE, bahasa, hukum tata negara, dan sosiologi hukum, katanya. Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa laporan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Pengamat Politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dianggap sebagai delik biasa.

Baca juga : DPRD DKI Jakarta Minta Pemprov Antisipasi Penyakit DBD

Hal ini diungkapkan oleh Ade Safri ketika ditanya mengapa tidak menggunakan delik aduan dalam kasus ini. Karena dugaan tindak pidana melalui tiga LP terhadap terlapor RG dan RF, sebagaimana diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1 tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU No 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, merupakan delik biasa, katanya di Jakarta, Jumat (4/8).

Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart