JT - Sebuah televisi berukuran 32 inci telah dicuri dari rumah pemenangan Prabowo-Gibran di Jalan Imam Bonjol Nomor 25, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Tim Inafis dan Piket Reskrim," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, pada hari Senin.
Baca juga : Dinas Sosial Jakarta Pulangkan 699 Orang Terlantar ke Kampung Halaman
Polisi akan meminta keterangan dari saksi-saksi untuk mengusut kasus ini. "Pelapor dan saksi-saksi akan kami periksa untuk mendapatkan informasi terkait kejadian pencurian televisi tersebut," tambahnya.
Kasus pencurian ini baru diketahui oleh dua pegawai rumah pemenangan bernama Bayu dan Tika, yang tiba di lokasi pada hari Senin sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka menemukan televisi hilang dan segera melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres menyatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini, dan berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.
Baca juga : Berkas Tersangka Film Porno di Jaksel Dilimpahkan Ke Kejati
Polisi mengklasifikasikan kejadian ini sebagai pencurian dengan pemberatan. Menurut polisi, pelaku juga merusak lampu sorot yang terlepas, namun tidak dibawa.
Pencurian dengan pemberatan (curat) dapat merujuk pada aksi pencurian yang melibatkan dua orang atau lebih yang berkomplot.