JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, mengumumkan perpanjangan waktu untuk proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 selama tiga hari, dimulai dari 18 Januari hingga 20 Januari 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Wili Sumarlin, menjelaskan keputusan perpanjangan tersebut sebagai langkah untuk memastikan kelancaran dan kelengkapan proses persiapan Pemilu.
Baca juga : Guru Honorer Supriyani Akan Lulus Sebagai PPPK Lewat Jalur Afirmasi
Ia menyampaikan bahwa proses pelipatan dan sortir surat suara telah dimulai sejak 10 Januari 2024 dan berlangsung selama tujuh hari. Dengan penambahan waktu tiga hari, diharapkan semua tahapan dapat terselesaikan dengan baik.
"Kita kan mulai 10 Januari 2024 karena belum selesai kami tambah tiga hari sortir dan pelipatan surat suara," ujar Wili Sumarlin.
Surat suara untuk pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kota telah tiba di gudang logistik KPU Depok di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga : SPPG Purwakarta: Sejumlah Anak Tak Familiar dengan Nasi
Wili Sumarlin menyatakan bahwa meski surat suara telah lengkap, proses sortir dan pelipatan masih berlangsung.
"Surat suara sudah datang semua, saat ini kita targetkan untuk selesaikan proses sortir dan pelipatan. Kami berharap bisa selesai dengan tambahan waktu tiga hari," ungkapnya.