JAKARTATERKINI.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) selama periode 16-31 Januari 2024 mencapai 774,93 dolar AS per metrik ton, menunjukkan kenaikan sebesar 3,78 persen.
Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, menyatakan bahwa angka ini mengalami kenaikan sebesar 28,24 dolar AS dibandingkan dengan periode 1-15 Januari 2024 yang tercatat sebesar 746,69 dolar AS per metrik ton.
Baca juga : Produk Rotan Asal Cirebon Capai Pasar Spanyol dengan Nilai 28 Ribu Dolar AS
"Saat ini, HR CPO mengalami kenaikan yang melampaui ambang batas sebesar 680 dolar AS per metrik ton. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku, pemerintah akan menerapkan BK CPO sebesar 18 dolar AS per metrik ton dan PE CPO sebesar 75 dolar AS per metrik ton untuk periode paruh kedua bulan Januari 2024," ungkap Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan bahwa peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan harga minyak mentah dunia dan minyak nabati lainnya, seperti minyak kedelai (soy bean oil), karena kekhawatiran akan penurunan pasokan dari Brasil akibat cuaca kering.
Selain itu, kekhawatiran tentang pengetatan pasokan minyak sawit dari Malaysia dan pelemahan mata uang Ringgit Malaysia terhadap Dolar Amerika Serikat juga berkontribusi pada kenaikan harga.
Baca juga : Kemenhub Tinjau Ulang Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Sumber harga untuk penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023 sampai 9 Januari 2024 di Bursa CPO Indonesia sebesar 755,98 dolar AS per metrik ton, Bursa CPO Malaysia sebesar 793,87 dolar AS per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar 849,16 dolar AS per metrik ton.
Menurut Permendag Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Oleh karena itu, harga referensi bersumber dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia.