JT - Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan penghitungan aset warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
“Saat ini, penghitungan masih berlangsung. Semua aset warga, mulai dari tumbuhan seperti tumbuhan cabai dan buah-buahan, hingga rumah, perahu, dan lainnya dihitung satu per satu,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Ariastuty Sirait saat dihubungi di Batam, Jumat.
Baca juga : KAI: Penjualan Tiket KA Jarak Jauh dan Lokal Mencapai 2,9 Juta Penumpang
Penghitungan ini dilakukan secara rinci oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan ditargetkan untuk rampung pada pekan ini, sehingga dapat dibayarkan dan diselesaikan pada akhir tahun 2024.
Proyek ini mencakup relokasi warga terdampak ke wilayah hunian tetap di Tanjung Banon dan hingga kini, sebanyak 42 kepala keluarga (KK) telah menempati hunian tetap, sementara 231 KK lainnya pindah ke hunian sementara.
BP Batam menargetkan pembangunan 350 unit rumah dari rencana awal sebanyak 1.000 rumah, yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
Baca juga : Aprindo: Kinerja Ritel Naik Jadi 3,8 Persen Jika Pemilu Berlangsung Kondusif
“Kami mengoptimalkan anggaran BP Batam untuk membangun hunian tetap, termasuk biaya 'land clearing', pembangunan jalan dan drainase,” kata Ariastuty.
Terkait status lahan di Rempang, BP Batam masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.