JT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa penggunaan obat berbahan alam (fitofarmaka) memiliki potensi besar dalam menyediakan layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan bahwa selain mendukung kesehatan, penggunaan fitofarmaka juga akan memperkuat industri herbal dalam negeri.
"Penggunaan fitofarmaka membuka peluang bagi layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan aman, sekaligus mendukung industri herbal dalam negeri yang berkelanjutan,” ujar Reni di Jakarta, Jumat (4/10).
Baca juga : BP Umumkan PHK 4.700 Karyawan Demi Pangkas Biaya Operasional
Untuk mewujudkan visi ini, Kemenperin terus mendorong pemanfaatan obat berbahan alam yang telah teruji klinis di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia. Reni menekankan bahwa Kemenperin menargetkan peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam layanan kesehatan nasional untuk memberikan solusi yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Kami bekerja sama dengan berbagai institusi dan penyedia layanan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran tentang manfaat fitofarmaka dan mendukung penelitian serta pengembangan produk yang berkualitas agar dapat diterima lebih luas di fasyankes," tambahnya.
Dalam upaya mendukung pengembangan produk obat berbahan alam, Kemenperin melakukan berbagai inisiatif, termasuk transfer pengetahuan mengenai peraturan terkini serta pengembangan produk yang sesuai standar pasar. Selain itu, pihaknya meningkatkan kesadaran dan minat pasar melalui edukasi dan promosi produk fitofarmaka.
Baca juga : Kemenkop UKM: 1,4 juta Produk Makanan di Indonesia Bersertifikat Halal
Kemenperin juga memfasilitasi kerja sama bisnis antara sektor hulu dan hilir untuk meningkatkan jumlah produk obat berbahan alam di pasaran. Salah satu inisiatif penting adalah memperkenalkan House of Wellness, sebuah pusat pengembangan obat bahan alam.
Reni menambahkan bahwa Kemenperin juga aktif dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka yang dibentuk oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Satgas ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan industri fitofarmaka di Indonesia sehingga dapat menyediakan produk-produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu tinggi.