Gerai ini menyediakan lebih dari 20 jenis pelayanan, mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi perizinan. Irwan menyebutkan bahwa ke depannya, layanan kepengurusan paspor akan ditambahkan melalui koordinasi dengan Imigrasi, serta layanan Samsat yang akan dikoordinasikan dengan Polres Bogor.
Baca juga : Polres Sukabumi Minta Warga Aktif Laporkan Tambang Ilegal
Pelayanan publik di gerai ini tetap beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Setiap hari, staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan bertugas di gerai tersebut untuk melayani masyarakat.
"Kami melakukan uji coba hari ini untuk melihat animo masyarakat sambil melengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga tujuan masyarakat," kata Irwan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Hadijana, menyebutkan bahwa kehadiran Disdukcapil di Rest Area Gunung Mas bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah selatan Kabupaten Bogor. Disdukcapil juga telah menyediakan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Wilayah V di Kecamatan Ciawi untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ruang perekaman KTP juga telah disediakan di Rest Area Gunung Mas.
Baca juga : Tujuh Wanita Laporkan Dugaan Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar ke Polda Metro Jaya
Dengan adanya gerai pelayanan publik ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan mereka. * * *