JAKARTATERKINI.ID - Dua pengeroyok asisten Saipul Jamil, berinisial RP (26) dan I (32), menggelar jumpa pers pada Jumat untuk meminta maaf kepada publik dan kepolisian terkait perbuatan pengeroyokan yang mereka lakukan. Keduanya ditangkap di wilayah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/1), satu hari setelah penangkapan asisten Saipul Jamil.
I, salah satu pelaku pengeroyokan, menyampaikan permintaan maafnya, mengakui kelakuan tersebut sebagai tindakan khilaf. Dia mengutarakan penjelasan bahwa pengeroyokan dilakukan karena mereka merasa menjadi korban tabrak oleh pengemudi asisten Saipul Jamil yang berinisial S alias Steven.
Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung, Warga Pancoran Setujui Relokasi ke Rusun Jagakarsa
"Sekali lagi saya minta maaf kepada supirnya, kepada bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya, agar kami dimaafkan pak," ujar I dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
I juga menjelaskan bahwa salah satu temannya mengalami luka akibat ditabrak mobil yang dikendarai S, sehingga emosi mereka meningkat dan terlibat dalam pengeroyokan. Keduanya mengaku khilaf dan memohon maaf kepada publik dan pihak kepolisian atas tindakan mereka.
Kedua tersangka, RP dan I, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap asisten Saipul Jamil. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyatakan bahwa mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Baca juga : DKI ungkap alasan banyaknya aduan karyawan belum dapat THR