JAKARTATERKINI.ID - Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, mengimbau masyarakat Indonesia untuk bersikap ramah terhadap pengungsi Rohingya, serta memperlakukan mereka secara manusiawi dengan menjunjung prinsip kemanusiaan.
"Dalam konteks ini, Pemerintah Indonesia perlu memberikan pemahaman kepada publik agar bersikap ramah terhadap pengungsi yang sudah berada di Indonesia, demi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan bangsa," ungkapnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 21 Pekerja Migran Nonprosedural di Soetta dan Kertajati
Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap kontroversi yang muncul akibat kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh belakangan ini.
Selain itu, Maneger menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan pengungsi ke Indonesia, untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pemerintah Indonesia juga diimbau untuk meningkatkan diplomasi internasional, khususnya dengan negara-negara terkait, guna mendorong penerimaan pengungsi yang sudah berada di Indonesia.
Baca juga : Enam Kecamatan di Kulon Progo Berpotensi Kekurangan Air Bersih Akibat Kemarau
Maneger mencatat bahwa Indonesia belum meratifikasi Konvensi 1951 tentang Pengungsi, namun menyoroti kenyataan bahwa Indonesia telah menerima pengungsi dalam konteks kemanusiaan.
Meskipun alasan geografis menjadi hambatan dalam meratifikasi konvensi tersebut, Maneger menegaskan bahwa Indonesia harus tetap mematuhi prinsip kemanusiaan dalam menerima pengungsi.