JT – Tim gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 21 calon pekerja migran Indonesia yang hendak diberangkatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.
Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di dua bandara, yakni Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, dan Kertajati, Majalengka, pada 12 dan 14 Desember 2024.
Baca juga : BKN Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Hingga 10 September 2024
Sidak pertama, yang dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, di Bandara Soetta, berhasil mencegah lima calon pekerja migran asal Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.
Mereka akan diberangkatkan tanpa prosedur yang benar dan kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini juga dilaporkan ke kepolisian untuk proses hukum terhadap pelaku.
Pada sidak kedua, yang berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024, di Bandara Kertajati, tim gabungan menggagalkan keberangkatan 16 perempuan yang berencana bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar.
Baca juga : Menkumham Minta Dualisme Kepengurusan Organisasi Notaris Diselesaikan
Mereka akan terbang melalui Singapura menggunakan pesawat Scoot. Setelah pemeriksaan dokumen dan wawancara, tim memastikan mereka merupakan korban penempatan nonprosedural dan segera mengarahkan mereka ke Polda Jawa Barat untuk membuat laporan polisi.
Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Fahrurozi, menyatakan bahwa praktik penempatan pekerja migran secara nonprosedural masih terus terjadi dan merugikan banyak pihak.