JT - Sebanyak 28 warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah. Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat mengatakan kasus gigitan ular berbisa kerap terjadi, terutama saat warga Badui membuka lahan pertanian di kawasan hutan. Ia menyebut kasus semacam ini terjadi setiap bulan.
Baca juga : Komplotan Pencuri Baterai Telekomunikasi di Bandara Soetta Ditangkap
“Selama ini kasus gigitan ular tanah cukup menonjol, karena masyarakat Badui beraktivitas sehari-hari di kawasan hutan,” ujar Arif, Jumat (9/5).
Untuk menekan angka korban, pihaknya kini mengoptimalkan edukasi kepada warga Badui. Edukasi dilakukan dalam dua pendekatan: pertama, pencegahan saat beraktivitas di hutan; kedua, penanganan medis pasca-gigitan agar tak mengandalkan pengobatan tradisional yang tidak efektif.
Arif juga menyebut pihaknya berencana mendatangkan serum anti-bisa ular dari Thailand karena ketersediaan serum di dalam negeri masih terbatas.
Baca juga : BPBD Temanggung Terus Salurkan Bantuan Air Bersih di Daerah Kekeringan
“Serum anti-bisa ular di Indonesia hanya diproduksi PT Bio Farma dalam jumlah terbatas, jadi sering langka. Kami harap bisa mendatangkan dari Thailand,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kanekes Djaro Oom berharap Pemerintah Provinsi Banten segera menyediakan stok anti-bisa ular di fasilitas kesehatan wilayah Badui.