JT - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yakni Perumda Tirta Bhagasasi, melakukan kajian mengenai kebijakan pegawai sebagai dampak dari pemisahan aset perusahaan yang dialihkan kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi.
Direktur Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, menyatakan bahwa kebijakan terkait kepegawaian, khususnya bagi para pegawai yang asetnya dipindahkan, tetap menjadi fokus utama yang sedang dibahas.
Baca juga : Menteri PUPR Menargetkan Penyelesaian Seluruh Ruas Tol JORR 2 pada Triwulan I 2024
"Kami masih dalam tahap pembahasan. Proses terkait aset dan kompensasi sedang berlangsung. Namun, aspek kepegawaian masih menjadi topik yang sedang kami diskusikan," katanya di Cikarang pada hari Jumat.
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan dari dua kepala daerah selaku pemilik modal BUMD, tugas mereka adalah memberikan masukan teknis terkait pemisahan aset dan kepegawaian.
Dia menekankan pentingnya menangani masa depan pegawai yang dipindahkan ke Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, terutama dalam hal pengabdian, kesejahteraan, dan pensiun mereka. Meskipun ada perbedaan kebijakan antara dua BUMD, perhatian tetap pada kesejahteraan pegawai yang telah berdedikasi.
Baca juga : UI Paparkan Hasil Penelitian Bahaya Logam Timbal pada Anak-Anak
"Meskipun kebijakan mungkin berbeda di antara kedua BUMD, prioritas kami adalah memastikan kesejahteraan pegawai yang telah setia berbakti. Oleh karena itu, kami masih dalam proses evaluasi dan penyempurnaan dokumen terkait," ungkapnya.
Di sisi lain, tujuan utama Perumda Tirta Bhagasasi adalah untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengutamakan pelayanan air bersih bagi pelanggan di wilayah administrasi Kota Bekasi.