JT - Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi II Cigombong-Cibadak kembali beroperasi secara fungsional pada Selasa, pukul 17.55 WIB, setelah ditutup selama lebih dari lima bulan akibat longsor. Sejumlah kendaraan sudah mulai masuk melalui Gerbang Tol Parungkuda.
"Setelah penutupan selama 5 bulan 21 hari untuk perbaikan karena longsor, Tol Bocimi seksi II resmi dibuka kembali secara fungsional," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Gerbang Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/9).
Baca juga : Pemkab Bogor Pasang 10 Unit CCTV Tambahan untuk Memantau Pencemaran Sungai Cileungsi
Samian menjelaskan bahwa seluruh kelayakan dan kesiapan tol telah diperiksa oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT), dan Korlantas Polri. Setelah pemeriksaan, tol dinyatakan siap beroperasi kembali seperti sebelum penutupan.
Dengan operasional fungsional ini, semua jenis kendaraan diperbolehkan melewati jalur tol tanpa terkecuali.
Sebelumnya, tol Bocimi seksi II ditutup karena longsor di kilometer 64+600, tepatnya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, pada 3 April 2024. Akibat penutupan tersebut, kendaraan dari Sukabumi yang ingin menuju Jabodetabek harus masuk melalui Gerbang Tol Cigombong, begitu juga sebaliknya.
Baca juga : KPU Kabupaten Bekasi Percepat Sorlip Surat Suara
Penutupan tersebut menyebabkan peningkatan volume kendaraan di jalur utama Sukabumi-Bogor, yang berdampak pada kemacetan di jalur tersebut. * * *