JT – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengimbau warga yang mengalami masalah terkait ijazah yang ditahan untuk segera melapor ke Baznas Bazis di wilayah masing-masing untuk mendapatkan bantuan.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menjelaskan bahwa setiap tahun Baznas Bazis Jakarta Selatan melaksanakan program tebus ijazah untuk membantu warga yang membutuhkan.
Baca juga : Polisi Perketat Penjagaan di Pasar Rebo Usai Insiden Balap Liar
"Silahkan orang tua atau yang bersangkutan langsung melapor ke Wali Kota atau Baznas Bazis untuk mendapatkan bantuan terkait ijazah yang belum terambil di sekolah," ujar Munjirin, saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga siswa yang kurang mampu. Pada 2024, Baznas Bazis Jakarta Selatan berhasil menebus ijazah untuk 216 siswa SMP hingga SMA sederajat, dengan total bantuan mencapai Rp500 juta. Jumlah penerima manfaat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Munjirin juga mengingatkan orang tua dan warga untuk tidak ragu mengajukan permohonan pemutihan ijazah melalui program tersebut.
Baca juga : Gubernur Gagas Perpustakaan Jakarta Buka Sampai Malam
"Kalau melapor, insya Allah kami akan tangani dan bantu agar ijazah bisa ditebus atau diambil lewat Baznas Bazis," tambahnya.
Pada 2024, bantuan tebus ijazah diberikan kepada 43 siswa dari Sudin Pendidikan Wilayah 1 dengan dana sebesar Rp100.263.500, dan 56 siswa dari Sudin Pendidikan Wilayah 2 dengan dana sebesar Rp101.560.000.