JAKARTATERKINI.ID - Polisi berhasil menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram yang berasal dari jaringan internasional Malaysia. Para pelaku, LH (39), YL (48), dan AM (45), ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam pada Selasa (19/12).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis bahwa sabu seberat 30 kilogram tersebut disembunyikan dalam tiga jeriken berwarna biru.
Baca juga : Perusakan Fasilitas Pemerintah di Rusunawa Marunda Dilaporkan ke Polisi
"Penangkapan terhadap pelaku LH dilakukan pada 19 Desember 2023. Dari LH, ditemukan tiga jeriken berwarna biru yang berisikan 30 plastik besar sabu seberat 30.000 gram," ungkapnya.
Syahduddi menambahkan bahwa dari hasil interogasi terhadap LH, didapatkan informasi bahwa narkoba tersebut diperoleh dari AM dan YL.
"Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tiga jeriken berisi 30.000 gram sabu tersebut didapat dari AM dan YL," jelas Syahduddi.
Baca juga : Pengemudi Mikrotrans Unjuk Rasa di Depan Balai Kota Jakarta
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap AM dan YL. Dari hasil interogasi kedua pelaku tersebut, diketahui bahwa keduanya menyerahkan 30 kilogram sabu kepada LH atas perintah JM, YW, dan MT.
"Pelaku JM, TW, dan MT masih dalam pengejaran kita sampai saat ini," tambah Syahduddi.