JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat guna mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta. Saat ini, persiapan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tengah kami siapkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Polisi Temukan Mobil Purnawirawan TNI yang Tewas di Marunda
Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut, yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni Rusunawa, Tim Penggerak PKK dan karyawan bergaji setara UMP.
Nantinya, mereka dapat mendaftarkan diri melalui skema pendaftaran di Bank DKI.
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta. Pendaftaran meliputi proses pendaftaran, verifikasi, validasi data, produksi dan distribusi kartu hingga aktivasi kartu dalam bentuk fisik maupun digital.
Baca juga : Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Peringkat Kedua Terburuk di Dunia
Adapun layanan angkutan umum gratis bagi warga Jakarta akan menggunakan Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dan sistem digital.
Sedangkan pendaftaran melalui Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta berlaku bagi penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu, penerima Raskin domisili Jabodetabek dan anggota TNI/Polri, veteran Republik Indonesia.