JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco, mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar membagikan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) secara bergilir sebagai respons terhadap naiknya biaya hidup di Jakarta.
Basri Baco menekankan perlunya pendistribusian yang adil, sehingga penerima KPJ tidak terbatas pada kelompok tertentu selama beberapa bulan.
Baca juga : Kepolisian Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas kepada Anak-anak PAUD dan TK
"Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, mencapai Rp14,8 juta per bulan," katanya.
Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang sebesar Rp13,45 juta. Basri Baco menyampaikan kekhawatirannya terhadap kemungkinan hambatan pendistribusian KPJ, baik karena dugaan kecurangan orang dalam maupun kuota yang terbatas.
"Dalam rangka mengatasi hal ini, pendistribusian KPJ seharusnya dilakukan secara bergilir dengan membagikan ke lokasi berbeda dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memastikan distribusi yang adil dan menghindari keterbatasan penerimaan selama periode tertentu," ujar Baco.
Baca juga : Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin saat Pergantian Tahun
Asisten Perekonomian dan Keuangan (Asperkeu) Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati, menjelaskan bahwa pihaknya sedang berusaha agar masyarakat yang berhak memiliki kartu pekerja tidak mengalami perubahan kebijakan.
Sri Haryati mengingatkan bahwa pekerja yang mendapat upah minimum provinsi (UMP) dapat difasilitasi dengan KPJ.