JT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim kasus pungutan liar oleh petugas pada masa mudik Lebaran 2025 nihil, namun belum adanya laporan pungli yang diterima hingga Jumat ini.
"Setelah dibuka posko pungli, di empat terminal utama dan juga di Pelabuhan Muara Angke, sampai saat ini hasil monitoring, kami belum menerima laporan pungli di kawasan terminal maupun di pelabuhan (Muara Angke)," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta.
Baca juga : Perkiraan BMKG: Jakarta akan Mengalami Cuaca Cerah Berawan Hari Ini
Menurut dia, masyarakat maupun petugas yang melayani selama masa Angkutan Lebaran 2025 menyadari untuk tidak memberikan ruang pada pungut liar (pungli).
"Petugas juga kami bekali untuk jangan sekali-sekali melakukan pelanggaran pungutan liar karena kita semuanya sudah saling mengawasi dan ini tentu kita visinya sama setop pungutan liar di wilayah DKI Jakarta," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan untuk memberantas pungutan liar di DKI Jakarta termasuk dalam penyelenggaraan Program Mudik Gratis 2025.
Baca juga : KAI Daop 1 Jakarta Prediksi 845 Ribu Pemudik pada Lebaran 2025
Dia berpesan agar para pemudik segera melaporkan apabila melihat pungli. Pemudik dapat melaporkan hal tersebut melalui aplikasi yang dimiliki oleh Pemerintah Jakarta, yaitu aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Pungutan Liar.
Selain itu, warga juga dapat melaporkan melalui unit pemberantasan pungutan liar yang ada di setiap pos yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa titik ramai pemudik, seperti terminal, stasiun dan pelabuhan.