JAKARTATERKINI.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan pengantin sebelum pernikahan di usia muda dapat meminimalisasi risiko tengkes.
Hal tersebut disampaikan Heru menyusul tingginya angka pernikahan anak usia dini di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga : Sudin LH Jakarta Uji Emisi 30 Kendaraan Dinas Operasional
"Tadi terkait ibu-ibu (usia) 15 sampai 19 pasti ada. Intervensi (pemeriksaan) waktu (sebelum) dia (pengantin) nikah kan kalau mendaftar nikah sudah diberitahu pergelangan tangannya, gizinya. Kalau misalnya gizinya cukup dan lain-lain ya mungkin tidak stunting (bayi)," kata Heru saat ditemui di Jakarta.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan, Perlidungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, terdapat 9.131 anak usia di bawah 21 tahun yang berstatus menikah pada tahun 2022.
Mengenai tengkes, Heru menyebut bahwa pihaknya tetap mengupayakan penurunan tengkes di wilayah tersebut.
Baca juga : Polsek Pademangan Ajak Orang Tua Perkuat Pengawasan Anak untuk Cegah Tawuran
"Ya kan memang saya sampaikan, stunting itu di Jakarta itu terus saya cari untuk bisa bayi itu mendapatkan kehidupan yang sama (dengan bayi lainnya)," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa hingga kini, terdapat lebih dari 6.000 dari sekitar 10.000 bayi yang awalnya terindikasi tengkes dan sudah bebas tengkes.