JT – Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menilai persoalan parkir di Jakarta tidak akan pernah tuntas selama sistem parkir masih mengandalkan juru parkir konvensional (jukir), khususnya di lokasi parkir tepi jalan umum (on-street parking). Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali mengaktifkan Terminal Parkir Elektronik (TPE).
"Kalau pakai tukang parkir, uangnya tidak akan balik (ke kas daerah)," kata Agus di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Duka Mendalam, Anak Bos Rental Belum Bisa Maafkan Pembunuh Ayahnya
Menurut Agus, keberadaan TPE bisa menjadi solusi untuk mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Uang parkir yang selama ini beredar di lapangan berpotensi masuk ke kas daerah jika dikelola secara elektronik.
Ia menyebutkan, selama sistem parkir masih dikuasai oleh jukir manual, kebocoran PAD akan terus terjadi. Karena itu, Agus menyarankan agar para jukir ditransformasikan menjadi petugas pengawas sistem parkir elektronik.
"Gubernur sekarang harus menerapkan parkir meter saja. Yang jukir bisa jadi pengontrol. Kalau tidak begitu, tidak akan beres masalah ini," ujarnya menegaskan.
Baca juga : DLH DKI Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam Sambil Berpuasa
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui bahwa banyak mesin TPE saat ini dalam kondisi rusak. Hal ini berdampak langsung pada menurunnya pendapatan dari sektor parkir elektronik.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menyebutkan bahwa sejak diperkenalkan pada 2016 di 31 ruas jalan dengan 201 mesin TPE, pendapatan parkir sempat menembus angka Rp18 miliar per tahun. Namun sejak pandemi COVID-19 dan kerusakan mesin, pendapatan terus menurun.