JT – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama dengan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste untuk memperkuat penanganan kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3), Kadivhubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti menyebut kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang tidak hanya mencakup pencegahan kejahatan, tapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama bagi personel PCIC.
Baca juga : PT TRPN Terancam Sanksi Terkait Pagar Laut di Perairan Bekasi
“Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih kuat serta membuka peluang pelatihan bagi aparat penegak hukum kedua negara,” ujar Khrisna.
MoU ditandatangani di Kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, Kamis (28/3), oleh Direktur PCIC Vicente Fernandes e Brito. Sementara itu, pihak Polri sebelumnya telah menandatangani dokumen kerja sama di Jakarta melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Menteri Kehakiman Timor Leste Sergio Hornai menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyebutnya sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika kejahatan lintas batas.
Baca juga : Ronny Talapessy: Tidak Ada Bukti Signifikan dari Penggeledahan Rumah Hasto
“Ini adalah bentuk komitmen kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” tuturnya.
Senada dengan itu, Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, mengatakan bahwa kerja sama ini turut berkontribusi pada stabilitas kawasan.