JT - Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas XI Partai Golkar Tahun 2024 resmi membuka pendaftaran bagi kader Partai Golkar yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Salah satu syarat utama untuk maju sebagai calon ketua umum adalah dukungan minimal 30 persen dari pemegang hak suara.
Ketua Komite Bidang Organisasi Munas XI Partai Golkar, Derek Loupatty, dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu, menjelaskan sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi oleh calon.
Baca juga : Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak
“Syarat pertama, calon harus pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat, provinsi, atau organisasi pendiri dan didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh serta didukung oleh minimal 30 persen pemegang hak suara," ujar Derek.
Syarat kedua, calon harus aktif menjadi anggota Partai Golkar selama sekurang-kurangnya lima tahun berturut-turut dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Syarat ketiga, calon juga wajib telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader di Partai Golkar.
Selain itu, Derek menambahkan bahwa calon ketua umum juga harus memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan rekam jejak yang baik. Kapabilitas dan akseptabilitas juga menjadi penilaian penting, serta calon tidak boleh terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
Baca juga : Sandiaga Uno Ungkap GBK Akan Dikelola BLU Bersama BUMN
"Calon juga harus siap meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar," tambah Derek.
Wakil Sekretaris Panitia Pengarah Munas XI, M. Sattu Pali, menyampaikan bahwa pendaftaran calon Ketua Umum DPP Partai Golkar periode 2024-2029 akan dimulai pada Senin (19/8) pukul 16.00 hingga 22.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar.