JT - Ombudsman RI mendorong pembentukan Badan Metrologi Nasional guna memperkuat pelayanan publik, disampaikan dalam kegiatan Koordinasi Teknis Kemetrologian yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/7).
Menurut anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, metrologi kini menjadi kebutuhan fundamental bagi pemerintah, pedagang, pengusaha, konsumen, dan masyarakat luas seiring perkembangan teknologi dan informasi.
Baca juga : 76 Pelajar Lolos Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2024
"Keberadaan metrologi menjadi bagian penting dalam menjamin terciptanya tata niaga perdagangan yang adil, jujur, serta menunjang perlindungan masyarakat dalam hal keselamatan, keamanan, dan kesehatan barang konsumsi," ujar Yeka dalam keterangan resmi di Jakarta.
Yeka menegaskan pentingnya penguatan Direktorat Metrologi yang dapat dicapai melalui pembentukan Badan Metrologi Nasional di bawah naungan Kemendag, mirip dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), atau bahkan sebagai badan independen seperti Bapanas dan Barantin.
Yeka menyoroti bahwa keberadaan unit metrologi legal (UML) di daerah sebagai ukuran kesejahteraan masyarakat, menjamin setiap barang konsumsi memiliki takaran dan mutu yang sesuai dengan harga yang dibayarkan. Namun, saat ini masih ada 152 kabupaten/kota yang belum memiliki UML operasional.
Baca juga : Presiden Prabowo Lepas Kepulangan Jokowi ke Solo
Dia juga menyebutkan masalah yang sering timbul dalam layanan barang, seperti harga yang tidak sama antardaerah, distribusi tidak merata, kualitas barang yang bervariasi, pengawasan yang lemah, dan kurangnya transparansi serta akuntabilitas.
"Berbagai masalah tersebut menyebabkan kerugian pada masyarakat, baik konsumen maupun pelaku usaha," kata Yeka.