JT – Sejumlah aktivis perempuan, perlindungan anak, serta tokoh agama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas sindikat prostitusi anak di wilayah tersebut. Desakan ini mencuat usai terungkapnya kasus pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar.
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Merry Kolimon, mengatakan pihaknya menuntut Kapolri membongkar sindikat prostitusi anak di Kota Kupang dan NTT serta memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat dalam prostitusi dan pornografi anak.
Baca juga : Perpanjangan Contraflow Diterapkan dari KM 47 hingga KM 65 di Tol Japek
Hal tersebut disampaikannya saat berunjuk rasa damai bersama sejumlah aktivis perempuan, organisasi kemahasiswaan, dan masyarakat di Mapolda NTT, Jumat (21/3).
Merry menyebut pihaknya menerima informasi dari penyidik Polda NTT mengenai kemungkinan adanya jaringan pedofil berskala global.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar Polri menghadirkan perspektif perlindungan anak dalam pendidikan, pembinaan, dan promosi jabatan.
Baca juga : Polri Pulangkan 29 WNI Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan Daring di Filipina
Selain itu, mereka juga meminta dilakukannya tes psikologi berkala kepada seluruh anggota Polri, serta investigasi internal dan independen guna menelusuri keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.
Mereka juga menuntut proses hukum yang transparan terhadap AKBP Fajar dengan penerapan pasal berlapis tanpa impunitas, termasuk kemungkinan dijatuhkannya hukuman tambahan berupa kebiri kimia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.