JT - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan tepung terigu dan garam konsumsi diusulkan masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya.
"Jadi begini, kaitan dengan tepung terigu dan garam konsumsi ini diusulkan atas saran dari kementerian/lembaga untuk masuk dalam lingkaran bahan pokok penting yang harus dijamin ketersediaannya. Kita hanya menjamin ketersediannya, kemudian kaitan dengan cadangan pangan pemerintah, kalau memang itu nantinya memang harus dicadangkan, ya kita cadangkan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy di Jakarta, Senin.
Baca juga : Akademisi Khaswatir Konflik Timur Tengah Picu Perang Proksi Global
Dia mengatakan bahwa usulan untuk dimasukkannya tepung terigu dan garam konsumsi ke dalam bahan pokok penting dikarenakan kedua komoditas tersebut merupakan barang-barang yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kira-kira seperti itu. Jadi tidak diharuskan, tapi kalau misalnya itu memang diperlukan, ya bisa dicadangkan," katanya.
Saat ini terdapat 11 komoditas yang masuk dalam cadangan pemerintah yakni beras, bawang, cabai, kedelai, jagung, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan.
Baca juga : Bappenas percepat revisi UU IKN
Sebagai informasi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mendorong semua pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama memperkuat sinergi ekosistem pangan nasional yang mandiri dan berdaulat dengan penuh integritas.
Menurut Arief pewujudan ketahanan pangan nasional yang mandiri dan berdaulat dibangun di atas ekosistem pangan yang berkelanjutan.