JT - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menilai bahwa kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dalam RAPBN 2025, dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun, sudah tepat dan tidak perlu dipermasalahkan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang sah dan mendapat persetujuan DPR.
"Perhitungan kebutuhan Polri sudah jelas dan dibahas bersama DPR sebelum disetujui. Oleh karena itu, kenaikan anggaran ini wajar dan tidak perlu dipermasalahkan," ujar Haidar di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Komnas HAM Segera Susun Rekomendasi Terkait Insiden Penganiayaan Relawan Capres di Boyolali
Ia menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini penting untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum. Haidar menambahkan bahwa Polri telah menunjukkan hasil yang baik dengan anggaran yang diberikan, yang tercermin dari tingginya tingkat kepuasan masyarakat.
Pada akhir 2023, survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen, sementara pada pertengahan 2024, Polri dinilai sebagai lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik, mengungguli lembaga lain seperti Kejaksaan dan KPK.
Selain itu, Haidar menyebut bahwa tren kriminalitas nasional dan global yang meningkat turut mendasari kenaikan anggaran Polri. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas di Indonesia meningkat sebesar 33,13 persen pada 2023.
Baca juga : Wartawan Jadi Korban Kasus Penipuan Transaksi Daring
"Saat tantangan nasional dan global semakin berat, kebutuhan Polri pasti meningkat. Kenaikan anggaran ini sangat masuk akal dan sesuai dengan situasi yang ada," kata Haidar.
Ia menambahkan bahwa Polri perlu didukung secara memadai agar mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks dan meningkat di masa mendatang. * * *