JT – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024 agar tidak mempercayai iming-iming dari oknum tertentu yang mengklaim dapat memengaruhi putusan MK.
"Serahkan kepada kami untuk memutuskan secara adil. Jangan diganggu Mahkamah dengan hal-hal yang tidak relevan," kata Saldi di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa klaim semacam itu hanya spekulasi yang bertujuan memeras pihak bersengketa.
Baca juga : Jamaah Masjid Aolia Gunung Kidul Sudah Lebaran
Saldi juga menekankan bahwa sidang sengketa pilkada adalah bagian dari menjaga demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk menghormati putusan MK dan tidak merusak proses demokrasi jika hasilnya tidak sesuai harapan.
Senada dengan Saldi, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan praktik iming-iming semacam itu berkembang. Ia meminta masyarakat dan media untuk melaporkan jika menemukan bukti adanya pihak yang mengklaim bisa memengaruhi keputusan hakim.
"Kalau ada data konkret, silakan berikan kepada kami. Kami akan mengambil tindakan sesuai ketentuan," ujar Suhartoyo.
Baca juga : BRIN Sebut Hujan Dengan Durasi Lama Akibat Bibit Siklon Tropis
Sidang dismissal atau penyaringan awal sengketa pilkada akan digelar pada 4–5 Februari 2025. MK mengimbau semua pihak untuk menerima hasilnya dengan ikhlas demi menjaga stabilitas demokrasi. * * *