JT - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa ratusan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.
"Sampai hari ini ada lebih dari 120 orang. Ini kalau kita lihat 'kan, tahunnya 2018—2023, dan memang ada banyak orang yang harus dimintai keterangan terkait itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Perpusnas Membangun 10.000 Perpustakaan Desa pada Tahun 2024
Ketika awak media menanyakan apakah nama mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dan mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution termasuk di dalam ratusan saksi tersebut, Harli membantahnya.
"Sampai saat ini belum," ucapnya.
Kendati demikian, kata Kapuspenkum, tak menutup kemungkinan bahwa kedua orang tersebut bisa saja dimintai keterangan.
Baca juga : Pasca Serangan Rudal ke Israel, Kemenlu Pantau WNI di Timur Tengah
"Ketika misalnya penyidik menyimpulkan bahwa ada kebutuhan yang masih harus diperlukan, tidak tertutup juga kemungkinan untuk dipanggil lagi, termasuk kepada pihak-pihak mana pun yang terkait dengan peristiwa ini, apakah direksi, apakah jajaran komisaris, dan seterusnya," terangnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini penyidik tengah fokus meminta keterangan pihak-pihak terkait secara cepat.