Enam platform digital yang terlibat dalam deklarasi ini adalah Meta (WhatsApp, Instagram, Facebook, Threads), Google (Google dan YouTube), TikTok, Telegram, SnackVideo, dan LINE. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan, "Kementerian Kominfo, KPU, Bawaslu, dan platform digital berkomitmen penuh untuk mengkampanyekan dan menjaga ruang digital yang kondusif dan damai sepanjang perhelatan Pilkada 2024."
Baca juga : BMKG Catat Potensi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Indonesia
Sebagai langkah untuk menjaga ruang digital yang aman, Kemenkominfo bersama para platform akan menangani konten-konten negatif, termasuk hoaks yang berkaitan dengan isu Pilkada. Deklarasi ini juga menegaskan satuan tugas penanganan konten hoaks yang telah dipersiapkan dalam sebulan terakhir antara Kemenkominfo dan platform digital terkait.
Budi menjelaskan bahwa kolaborasi ini bukanlah hal baru, melainkan telah berlangsung sejak Pemilu serentak 2024. Dalam tiga bulan terakhir, temuan hoaks mengenai Pilkada 2024 sangat minim, hanya enam konten yang langsung ditindaklanjuti tanpa menyebabkan kekacauan di ruang digital.
Dengan deklarasi ini, komitmen dari platform digital juga ditekankan, di mana setiap konten hoaks atau negatif mengenai Pilkada akan segera ditangani dalam waktu singkat.
Baca juga : Kemendagri Pastikan Kesiapsiagaan Trantibumlinmas Selama Ramadhan 1446 H
"Kami pastikan penanganannya tidak akan lebih dari satu jam," kata Budi.
Kementerian dan platform digital juga berkomitmen untuk membuka kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk media massa, penggiat media sosial, tokoh agama, akademisi, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.