JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyambut baik pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga : Polri Ungkap Kasus Manipulasi Takaran BBM di SPBU Sukabumi
Menurutnya, langkah pembongkaran yang dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur sah karena kepala daerah memiliki peran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam pengelolaan BUMD.
“Pemerintah daerah memandang Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi ini merupakan pembongkaran mandiri, karena sebelumnya kami sudah memberikan teguran,” kata Ajat di Cibinong, Sabtu.
Meskipun sebagian besar bangunan di Hibisc Fantasy Puncak tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkab Bogor tetap harus melalui beberapa tahapan sebelum dapat melakukan pembongkaran paksa.
Baca juga : Pemkot Bandung Segera Perbaiki Tanggul Jebol di Sungai Citepus
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah beberapa kali melayangkan teguran kepada PT Jaswita untuk membongkar sendiri bangunan tersebut, tetapi tidak diindahkan.
“Kami sudah melakukan teguran, mulai dari teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Artinya, kami sudah memberikan kesempatan untuk menyesuaikan dengan aturan. Akhirnya, kasus ini dilimpahkan ke Satpol PP,” ujar Ajat.