JT - Dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, meminta Pemerintah Kota Bogor menyiapkan skema pembiayaan program makanan bergizi gratis untuk anak-anak.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin di Kota Bogor, Minggu, menyampaikan DPRD meminta Pemkot menyiapkan skema pembiayaan program makan bergizi, karena program ini merupakan program utama dari Pemerintah Pusat.
Baca juga : Tingkat Keterisian Hotel di Banyuwangi Capai 98 Persen Selama Libur Nataru
“Di pusat juga sedang disiapkan transisinya, maka, kami meminta Pemkot Bogor melalui Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya untuk menyiapkan skema melalui APBD,” katanya.
Meski masih belum ada landasan hukum dari Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penyusunan APBD 2025, menurut Jenal, Pemkot Bogor minimal harus sudah membunyikan program tersebut di dalam KUA-PPAS 2025.
Sebab, berdasarkan informasi yang dia terima, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah memasukkan program tersebut ke dalam APBD Provinsi Jawa Barat 2025.
Baca juga : Dapat Ancaman Bom Bunuh Diri di Media Sosial, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Risiko Pemimpin
“Jadi saat Permendagri nanti turun, kami tinggal masukkan saja angkanya sehingga program makanan bergizi bisa dijalankan di Kota Bogor,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bogor Said Muhamad Mohan menyampaikan berdasarkan hasil rapat sementara antara DPRD Kota Bogor dengan Dinkes Kota Bogor, diketahui Dinkes Kota Bogor sudah memiliki program yang serupa dengan program makanan bergizi besutan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto.