JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat (Jabar), telah meminta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk melakukan kajian terhadap fenomena pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu.
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa permintaan bantuan kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab terjadinya pergerakan tanah yang mengakibatkan penurunan atau amblasnya permukaan tanah. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak berwenang dalam menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.
Baca juga : Pemprov Lampung Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak di Kota Metro
"BPBD telah melakukan asesmen terkait dampak yang ditimbulkan. Saya juga sudah meminta kepada tim PVMBG untuk melakukan kajian apakah lokasi-lokasi tersebut masih aman dengan pengobatan tertentu atau harus direlokasi, dan sebagainya," ujar Dani Ramdani di Cikarang, pada hari Rabu.
Dani juga mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi terdampak untuk tetap waspada dan bersiap melakukan evakuasi mandiri sementara waktu ke rumah kerabat atau tetangga, sambil menunggu hasil kajian dari PVMBG.
Selain itu, Dani yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jabar, memastikan bahwa bantuan kepada warga terdampak akan segera didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama proses penanganan, termasuk bagi warga yang perlu dievakuasi.
Baca juga : Pemkot Tangsel Menargetkan 2.500 Titik WiFi Gratis di Ruang Publik
"Saat ini, yang terpenting adalah keselamatan warga. Setelah dipastikan aman, baru kita akan memberikan bantuan untuk memperbaiki kerusakan. Namun, jika kondisi tanah tidak memungkinkan, relokasi akan menjadi opsi yang harus dipertimbangkan," katanya.
Menurut data yang diperoleh dari BPBD Kabupaten Bekasi, belasan rumah dan sarana ibadah di Kampung Legok Cariu RT 12 RW 06, Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah tersebut. Kerusakan tersebut mencakup lima unit rumah dengan kerusakan ringan, tujuh rumah rusak berat, serta empat rumah kontrakan dan satu bangunan musala yang mengalami kerusakan ringan.