DECEMBER 9, 2022
TERKINI

KPK Tetapkan Sekjen DPR RI Indra Iskandar sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan

post-img
Arsip foto - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (kanan) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/5/2024). Penyidik KPK memeriksa kembali Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

JT  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.  

"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (pengguna anggaran) dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (7/3).  

Baca juga : Kemenhub Setuju Tambah Dua Kapal di Pelabuhan Semayang Untuk Atasi Lonjakan Penumpang

KPK belum merinci identitas enam tersangka lainnya serta peran mereka dalam kasus tersebut. Namun, lembaga antirasuah ini sebelumnya telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak 23 Februari 2024.  

Dalam penyelidikan ini, KPK mengungkap adanya dugaan kerugian negara dengan nilai miliaran rupiah. Penyidik juga telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan keuntungan tidak wajar yang diperoleh vendor dalam proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.  

Meski demikian, KPK belum mengungkap jumlah vendor yang terlibat maupun besaran dana yang mengalir ke pihak tertentu. Pemeriksaan juga mendalami keterkaitan jabatan Indra Iskandar dengan mekanisme pengadaan tersebut.  

Baca juga : Mendikdasmen Abdul Mu'ti: UN Model Baru Akan Diumumkan Setelah PPDB

Pengumuman detail kasus beserta pasal yang disangkakan kepada para tersangka akan disampaikan dalam konferensi pers saat penahanan dilakukan. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart