JT - Pemerintah berencana membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kawasan pesisir Pantai Utara atau Pantura Jawa.
"Bapak Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono dan kementeriannya mendapatkan tugas dari Bapak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tanggul laut raksasa atau giant sea wall dan beliau diminta untuk membuat semacam satgas khusus untuk penanganan pesisir Pantai Utara Jawa," ujar Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Kementerian PUPR: Banyak Rumah Subsidi Belum Tepat Sasaran
Satgas melibatkan berbagai kementerian antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pihak terkait termasuk juga pemerintah daerah.
Menurut Diana, giant sea wall merupakan program perlindungan pesisir pantai utara Jawa. Tanggul laut raksasa ini membentang dari Banten sampai ke Jawa Timur, dari Tangerang sampai ke Gresik. Kemungkinan memiliki total panjang 946 km, sehingga perkiraan investasinya cukup besar.
"Kementerian PU di sini sebagai kelompok kerja (pokja) pembangunan, dan juga nanti ada pokja pembiayaan. Dan, nanti tidak hanya dengan APBN, diharapkannya juga malah justru swasta," katanya.
Baca juga : Anggota DPR Minta Kurator Sritex Prioritaskan Hak Karyawan Korban PHK
Swasta bisa menjadi mitra strategis untuk pengembangan giant sea wall Jabodetabek dan juga untuk program perlindungan Pantura Jawa, yang permukaan tanahnya terus mengalami penurunan.
Peluang investasi giant sea wall juga tentunya akan ada land value capture, pendapatan dari tol di atas tanggul laut, potensi penjualan listrik, dan juga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung.