JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat rampung sehari asalkan warga ingat Nomor Induk Kependudukannya (NIK).
"Yang penting ada NIK-nya, itu bisa langsung dicetak hari itu juga. Aman," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Bank DKI Luncurkan QRIS Tap untuk Pembayaran di RSUD
Hal itu menjadi prosedur tetap (protap) saat terjadi bencana di wilayah Jakarta.
Warga bisa langsung mendatangi posko banjir yang menyediakan layanan urus dokumen kependudukan di wilayah tempat tinggalnya masing-masing.
Mereka bisa juga membawa foto KTP atau dokumen kependudukan lainnya di ponsel atau salinan fisiknya.
Baca juga : BMKG Prediksi Hujan Kencang Bakal Terjadi di Jakarta
"Sudah ada petugas yang di sana yang berada di sekitar (lokasi terdampak banjir) yang memang aman untuk dilakukan pelayanan," kata dia.
Sementara itu, banjir akibat curah hujan tinggi dan luapan sejumlah sungai di Jakarta masih merendam 36 rukun tetangga (RT) di tiga wilayah Jakarta pada Rabu siang.