JAKARTATERKINI.ID - Dalam persiapan menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 76 posko bersama akan disiagakan di wilayah Jakarta Timur.
Rencananya, posko-posko ini akan memantau tahapan Pemilu selama 52 hari, dimulai dari 9 Januari hingga 29 Februari 2024.
Baca juga : KRL Jakarta Kota-Tanjung Priok Kembali Beroperasi dengan Kecepatan Terbatas Akibat Banjir Rob
Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, memimpin Rapat Persiapan Posko Bersama Pemilu 2024 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung.
"Rencana penempatan posko ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024. Lokasi posko bersama tersebar di 65 kelurahan, 10 kecamatan, dan 1 posko di Kantor Wali Kota Jakarta Timur," katanya.
Posko bersama Pemilu 2024 akan melibatkan 25 orang di tingkat kota, dengan satu posko di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fasilitas dan dukungan dari Bagian Umum, Kesbangpol, dan Sudin Kominfotik Kota Jakarta Timur akan disediakan untuk mendukung kegiatan posko bersama.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Terus Pantau Penanganan Korban Kebakaran Glodok Plaza
Eka menjelaskan bahwa posko bersama Pemilu 2024 bertugas untuk memantau sosialisasi tahapan pemilu, mulai dari proses Pemilu itu sendiri.
"Mereka juga akan membantu menyediakan sarana dan melaporkan adanya pelanggaran pemilu. Koordinasi terkait berita hoaks juga akan dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tingkat Kota Jakarta Timur," ujarnya.