JT - Unit Pengelolaan Penanaman Modal PTSP (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kegiatan ini mempermudah masyarakat Kepulauan Seribu dan rutin dilakukan dua kali dalam sebulan di setiap pulau yang ada pemukiman masyarakat," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepulauan Seribu, Alawi, di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Jaksel Siagakan Petugas di Titik Rawan Banjir
Alawi menyatakan bahwa layanan PTK ini sangat baik dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Pulau Sabira. Dengan adanya pelayanan PTK, program ini merupakan upaya jemput bola langsung untuk pengurusan dokumen perizinan dan non-perizinan warga, sehingga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpisah.
"Jelas ini dibutuhkan oleh orang pulau yang secara letak geografisnya terisolasi," katanya.
Ia menilai kegiatan seperti ini sangat baik dan bukan hanya sekali ini dilakukan. PTSP telah menjadwalkan pulau pemukiman lainnya yang akan menerima pelayanan serupa.
Baca juga : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ajak Guru Jadi Inspirator, Bukan Sekadar Pengajar
Sementara itu, Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin, menjelaskan bahwa total jumlah pelayanan PTK di Pulau Sabira selama dua hari, dari 1-2 Agustus 2024, mencapai 94 pemohon.
"Total pelayanan di Pulau Sabira ada 94 permohonan izin dan non-izin," katanya.