JT – Polisi menangkap 13 remaja yang membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/12) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sekelompok pemuda mencurigakan yang berkumpul dan membawa senjata tajam di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Baca juga : DKI Bangun JPO di Stasiun Tanjung Barat untuk Kenyamanan dan Keamanan Warga
"Kelompok itu tampak bergerombol, bawa senjata tajam, diduga mau tawuran," ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat.
Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) langsung bergerak ke lokasi. Mereka berpapasan dengan kelompok remaja tersebut di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat, dan mengejar hingga berhasil menangkap mereka di Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam operasi ini, polisi menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama untuk Berantas Tawuran
"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang meresahkan masyarakat," ujar Hari.
Hari juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. * * *