DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Kompolnas: Tiga Oknum Polisi Dapat Sanksi PTDH Terkait Kasus Pemerasan

post-img
Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Ilham Kausar

JT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan bahwa total tiga oknum anggota kepolisian telah dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.  

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengonfirmasi bahwa AKP Mariana, mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menjadi nama terbaru yang diberikan sanksi PTDH.  

Baca juga : Pemprov Jabar Uji Coba Rute Bus Alun-alun Bandung-Kota Baru Parahyangan, Persiapkan BRT Bandung Raya

"AKP M dikenakan sanksi PTDH," ujar Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/2).  

Sebelumnya, dua anggota lainnya yang juga dikenakan sanksi serupa adalah AKP Ahmad Zakaria, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan AKBP Bintoro.  

Selain itu, dua oknum lainnya, yakni AKBP Gogo Galesung, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, serta Ipda Novian Dimas, mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dikenai sanksi demosi selama delapan tahun.  

Baca juga : Pemkab Bogor Kenakan Denda Rp50 Juta pada PT Jaswita atas Pembangunan Tanpa Izin

Selain sanksi PTDH dan demosi, para pelanggar juga diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri, Kapolri, serta masyarakat.  

"Putusan yang diberikan mencakup PTDH, penempatan khusus (patsus), dan perintah untuk meminta maaf kepada pihak yang dirugikan," jelas Anam.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart