JT - Kepolisian Resor (Polresta) Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial RM yang diduga melakukan pencurian handphone iPhone milik penumpang di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta, Tangerang, Banten.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, mengungkapkan bahwa WNA tersebut berinisial RMRMM. Kejadian pencurian ini dilaporkan pada Jumat (6/9) oleh korban inisial VDM asal Surabaya, yang kehilangan barang bawaannya di area kedatangan domestik Terminal 3.
Baca juga : Pemkot Bandung Siapkan Regulasi Jam Kerja untuk Mengurangi Kemacetan
Menurut Reza, korban tiba di Bandara Soetta setelah penerbangan dari Jayapura ke Jakarta. Saat berada di bandara, korban mengunjungi salah satu tenant untuk membeli minuman sambil mendorong trolley yang berisi barang bawaannya. Setelah transaksi, ia menyadari bahwa handphone iPhone 14 Pro miliknya telah hilang dari tas di trolley.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp16.200.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soetta. Tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis rekaman CCTV, dan menelusuri pelaku.
Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan bersama barang bukti yang ditemukan di kendaraan taksi online yang ditumpanginya. Handphone korban ditemukan di bawah jok kiri mobil dalam kondisi tanpa SIM card.
Baca juga : Polda Maluku Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penimbunan 3,4 Ton BBM
Setelah penahanan, tersangka RM mengaku datang ke Terminal 3 untuk mengantar temannya kembali ke Mesir. Polresta Bandara Soetta telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Mesir terkait penangkapan tersebut.
Pihak Kedutaan Mesir kemudian mengajukan permohonan deportasi untuk RM, yang dilaksanakan bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta pada Jumat (20/9) jelang dini hari. * * *