JAKARTATERKINI.ID - Kamis lalu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, secara langsung terlibat dalam mediasi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua anak Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kak Seto, sapaan akrab Seto Mulyadi, menyatakan bahwa LPAI menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada Kepolisian Resor Pekanbaru untuk menjamin penyelesaian yang tuntas. Menurutnya, keluarga korban menginginkan kejelasan mengenai peristiwa ini, termasuk tanggung jawab orangtua terduga pelaku, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.
Baca juga : Kabupaten Bekasi Membebaskan Retribusi Tempat Pemakaman Umum
Kak Seto menyampaikan bahwa orangtua korban merasa kesal karena lambatnya penyelesaian kasus. Namun, ia menyoroti bahwa terdapat beberapa masalah, termasuk putusnya komunikasi dengan keluarga terduga pelaku yang menyebabkan sedikit kesalahpahaman.
Pihak LPAI meyakini bahwa melalui kehadiran dinas pendidikan, balai permasyarakatan, dan pihak terkait lainnya, penyelesaian kasus ini tidak hanya akan melibatkan perdamaian, tetapi juga akan memberikan kejelasan terkait permasalahan ini.
Kak Seto mengungkapkan harapannya agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius tanpa adanya upaya penutupan informasi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman dan dukungan dari semua pihak dalam menjaga masa depan anak-anak yang terdampak. Kak Seto berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi orangtua untuk lebih peduli terhadap anak-anak, khususnya pada usia dini. Ia juga menyoroti ancaman terhadap kesehatan jiwa anak-anak akibat paparan informasi positif dan negatif dari gadget, menekankan pentingnya penggunaan alat tersebut dengan bijaksana.
Baca juga : KRL Rute Stasiun Jakarta Kota-Tanjung Priok Terganggu Akibat Banjir