JT - Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.
"Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.
Baca juga : MRT: Kartu Multi Trip Tidak Berlaku Per November 2024
Sembilan orang tersangka ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur dan satu orang yang merupakan anggota polisi ditahan di Mako Brimob. Sepuluh tersangka tersebut ditahan dalam waktu yang berbeda pada Januari 2025.
Empat tersangka yakni H, AAB, S, dan MM ditahan pada Jumat (10/1), lalu WA dan Y ditahan pada Selasa (21/1), tersangka IS, PA, dan SF pada Rabu (29/1), dan tersangka yang merupakan anggota Brimob inisial O ditahan pada Jumat (31/1).
Nicolas menyebut penahanan antara pelaku pekerja kuli bangunan dengan anggota Brimob ini terpisah demi keselamatan Bripka O dan mencegah adanya indikasi saling mempengaruhi.
Baca juga : BPBD DKI Jakarta Pastikan Alat Peringatan Dini Banjir di Pengadegan Berfungsi Normal
"Kita menahan terpisah karena kita memikirkan keselamatan yang bersangkutan dan yang kedua supaya tidak ada indikasi terpengaruhan dari para tersangka dengan anggota tersebut, jadi menghindari hal-hal yang tidak diharapkan," ujar Nicolas.
Pihak Kepolisian juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang merupakan pekerja kuli bangunan Ruko Zima yang berada di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.