JT - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai anggaran kelurahan yang besarannya ditetapkan minimal lima persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terlalu besar.
"Wah gede anggarannya kalau segitu, sekarang apa kepentingannya di setiap wilayah? Misalnya Kelurahan Menteng, keperluan apa? Misalnya tidak banyak keperluan, karena warganya kaya semua. Terus uangnya mau diapakan?" kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Polisi Selidiki Kematian Bayi 2 Bulan di Kembangan Jakarta Barat
Menurut Prasetyo aturan di dalam Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tersebut mirip dengan kebijakan dana desa yang berlaku di daerah lain.
Selain itu, menurutnya permasalahan yang dihadapi di setiap kelurahan di Jakarta juga berbeda-beda, sehingga anggaran belum menjadi faktor utama dalam mengoptimalkan tugas setiap kelurahan.
"Ini kan kayak diduplikasi dari daerah daerah lainnya di luar Jakarta seperti dana desa. Padahal Jakarta itu kalau saya lihat tidak seperti daerah lain, karena kan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan misalnya, memang dekat," ujar Prasetyo.
Baca juga : Upaya Mencegah Stunting di Jakarta Pusat Melalui Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping Keluarga
Prasetyo juga mempertanyakan apa alasan DPR RI dan pemerintah menyepakati aturan itu, karena menganggap banyak kelurahan belum bekerja secara optimal.
"Anggota DPR dapil (daerah pemilihan) Jakarta ada berapa? hal seperti itu omongin dulu baru berbicara. Mereka tidak tau masalah di Jakarta kayak gimana. Karena DPRD DKI lebih tau, diajak ngomong dong," ujar Prasetyo.