JAKARTATERKINI.ID - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menargetkan penyelesaian pembangunan fasilitas pompa pengendali banjir senilai Rp7,9 miliar di Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, pada tanggal 3 Februari.
Target ini ditetapkan setelah mendapat tambahan waktu 50 hari dari batas waktu tahun anggaran 2023, yaitu pada 15 Desember 2023.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Berbagai Faktor dalam Penentuan Menu Program MBG
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemkot Jakbar, Wira, mengungkapkan bahwa beberapa bagian fasilitas pompa sudah selesai, termasuk struktur bawah kolam olakan dan saluran masuk (inlet). Namun, sebagian lainnya masih dalam proses pembangunan.
"Untuk struktur bawah kolam olakan dan saluran masuk (inlet) sudah selesai," ujar Wira. Sementara itu, proyek masih melibatkan penyelesaian seperti cor pada bagian dak atas rumah pompa, serta proses plester dan acian pada rumah genset dan trafo.
Hingga Senin (1/1), progres pembangunan pompa air tersebut mencapai 85 persen. Penambahan waktu 50 hari dilakukan karena konstruksi lapisan dinding penahan (flat sheet pile) pada bagian bawah (kolam olakan) mengalami miring dan memerlukan perbaikan.
Baca juga : MRT Jakarta Tetap Beroperasi Melayani Penumpang Selama Libur Lebaran
"Akan diberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan 50 hari kalender setelah masa kontrak habis pada 15 Desember 2023," ungkap Wira.
Diketahui bahwa miringnya flat sheet pile disebabkan oleh struktur tanah yang labil dan sering dilewati kendaraan berat. Meskipun mengalami penundaan, Pemkot Jakbar berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini agar dapat memberikan dampak positif dalam pengendalian banjir di daerah tersebut.