JAKARTATERKINI.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk segera menyelidiki status kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada pelaku tawuran, dengan tujuan menciptakan keamanan di lingkungan sekolah.
"Kemungkinan diperlukan peraturan daerah (perda) yang lebih tegas untuk memberikan konsekuensi pencabutan bantuan sosial kepada keluarga yang memiliki anggota yang sering terlibat dalam tawuran," ujar Justin kepada wartawan di Jakarta.
Baca juga : Polri antisipasi aksi Mayday di empat wilayah
Menurut Justin, sebaiknya uang pajak dialokasikan untuk membantu warga DKI yang membutuhkan biaya pendidikan dan yang selama ini telah aktif menjaga ketertiban. Ia menyoroti insiden tawuran yang melibatkan pelajar di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang menyebabkan korban mengalami luka parah pada tangan.
"Bahkan jika pelaku tawuran masih di bawah umur 18, tindakan tegas tetap harus diterapkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Oleh karena itu, Justin juga mendesak Dinas Pendidikan untuk menyelidiki identitas para pelaku tawuran dan memeriksa status kepemilikan KJP Plus mereka. Berdasarkan aturan Pergub 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan, KJP Plus dapat dicabut jika pelajar terlibat dalam tawuran.
Baca juga : Kebakaran di Cijantung, Jakarta Timur Gara-gara Korsleting, Satu Penghuni Tewas
Selain kejadian di Pasar Rebo, pada hari yang sama juga terjadi tawuran antarwarga di depan Mal Bassura, Jakarta Timur, yang mengakibatkan lima polisi terluka.
Menanggapi situasi maraknya tawuran, Justin juga meminta agar Satpol PP meningkatkan patroli, terutama di titik-titik rawan, guna menjaga ketertiban umum bagi masyarakat.