JAKARTATERKINI.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa puluhan lembar surat suara rusak ditemukan selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua KPU Jakarta Timur, Tedi Kurnia, menyatakan bahwa kerusakan tersebut kebanyakan disebabkan oleh kelebihan kertas atau ketidakpotongan pada ujungnya, yang menyebabkan surat suara dianggap rusak dan tidak dapat disortir dan dilipat.
Baca juga : Legislator Curigai Adanya Kampanye Dini Terkait Stiker Heru di Halte
"Meskipun jumlah surat suara yang rusak tidak signifikan, sekitar 20-25 lembar dari 100 ribuan surat suara yang sudah disortir, hal itu wajar dan telah melaporkannya ke pimpinan," katanya.
Kerusakan utamanya berupa sobekan pada bagian samping atau ujung yang belum terpotong dengan baik.
Tedi menjelaskan bahwa, saat ini, belum ditemukan surat suara yang sudah tercoblos. Meskipun demikian, surat suara yang rusak tersebut dianggap tidak memenuhi standar kualitas.
Baca juga : Meninggal Usai Pemilu, Ketua KPPS 70 Rawabadak Utara Kondisinya Kurang Sehat Saat Bertugas
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di gudang logistik KPU Jakarta Timur yang berlokasi di Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung.
"Sebanyak 566.500 lembar surat suara untuk calon anggota DPR RI dan DPRD DKI Jakarta dari beberapa Daerah Pemilihan (Dapil) telah disortir dan dilipat oleh 260 personel yang berpengalaman," ujarnya.